Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Permainan Player Unknown’s Battlegrounds alias PUBG sekarang menjadi buah bibir pasca kejadian penembakan di Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019).
Gim PUBG Dianggap memberi imbas jelek untuk pemainnya, termasuk memicu seseorang membunuh menyerupai teroris di masjid Selandia Baru, Brenton Tarrant.
Brenton Tarrant sendiri mengaku bahwa gim 'Fortnite' yang melatihnya menjadi pembunuh.
Dari gosip itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat berencana mengkaji gim PUBG sebelum mengeluarkan ajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak negatif gim PUBG.
Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar, mengaku pihaknya akan mengumpulkan gosip terkait permainan tersebut dan mengkaji apakah gim ini menjadikan mudarat.
"MUI Jabar akan berhati-hati sebelum mengeluarkan fatwa. Bakal lebih dulu mengundang hebat dan menganalis dampak yang ditimbulkan PUBG. Tujuannya, semoga masyarakat tahu landasan ajaran dikeluarkan," ujar Rafani, kepada Tribun Jabar, di Kota Bandung, Minggu (24/3/2019).
Menurut dia, apabila permainan tersebut memiliki banyak dampak negatif ketimbang manfaat, MUI Jabar bakal memperlihatkan rekomendasi kepada umat Muslim di Jawa Barat.
Sementara itu, dari gosip yang dihimpun Tribun Jabar dari Google Playstore, gim PUBG sudah dimainkan sebanyak lebih dari 50 juta pengguna Android seluruh dunia.
Spesifikasi ponsel terpelajar untuk memainkan PUBG ialah 2Gb/16Gb (versi lite) serta 4Gb/64Gb dan 6Gb/128Gb (versi asli).
• Main PUBG & Fortnite Ternyata Bisa Tingkatkan Kerjasama & Produktivitas di Kantor, Ini Penjelasannya
• India Larang Gim PUBG, yang Melanggar Dihukum Penjara, di Indonesia MUI Baru Mengkaji Gim PUBG
• Sosok Brenton Tarrant, Teroris di Selandia Baru di Mata Tetangga
Baca lengkap http://jabar.tribunnews.com/2019/03/24/pro-kontra-game-pubg-mobile-haram-mui-masih-kaji-fatwanya
0 komentar